Diperiksa Kejati NTB, Bupati Bima Kooperatif Berikan Keterangan

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diperiksa oleh Kejati NTB, terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan Penyertaan Modal kepada BUMD 2015-2022 di Ruangan Tindak Pidana Khusus Lantai III Kantor Kejati NTB, Bupati Bima Hj. Indah Damayanti bersikap kooperatif saat memberikan keterangan, Senin (19/6) sekitar pukul 09.30 wita.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin menyampaikan, menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat l, Bupati Bima memenuhi panggilan institusi penegak hukum tersebut untuk memberikan keterangan.

Bacaan Lainnya

Bupati Bima menjalani pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan Penyertaan Modal kepada BUMD 2015-2022 di Ruangan Tindak Pidana Khusus Lantai III Kantor Kejati NTB.

Dalam pemeriksaan itu, Tim Penyidik memeriksa Bupati Bima mulai dari pukul 09.30 wita sampai dengan pukul 16.20 wita. Materi pemeriksaan berkaitan dengan kebijakan yang diambil dalam periode tersebut.

“Bupati sangat kooperatif menjawab beberapa pertanyaan dalam BAP dari Tim Kejaksaan Tinggi NTB,” Ujarnya

Sebagaimana informasi yang ada kata Yan sapaan akrabnya, Bupati Bima diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bima.

#S1

Pos terkait