Kota Bima, Solusinewsntb.- Berbagai macam persoalan muncul di Bank BRI Cabang Bima, beberapa orang nasabah merasa di rugikan atas ulah dua oknum pegawai BRI yang berinisial AR dan AD. Diduga mereka berdua menjalani aturan bukan atas dasar ketentuan Bank, melainkan berdasarkan selera mereka berdua.
Seperti yang dialami oleh salah satu nasabah yang berinisial HDJ warga Kelurahan Melayu, pada bulan Juni lalu, ia datang ke Bank BRI untuk membayar iuran pokok pinjaman Rp. 200 juta, namun oleh oknum pegawai berinisial AD menunjukkan surat pelelangan pada nasabah tersebut. Anehnya, surat pelelangan tersebut terdapat tanda tangan nasabah, padahal nasabah sama sekali tidak pernah menandatangani surat kesepakatan pelelangan tersebut.
“Aneh saja, tanda tangan yang mereka tunjukkan itu bukan tanda tangan saya, mereka palsukan tanda tangan saya. Saya juga tidak mungkin menandatangani surat kesepakatan pelelangan rumah saya sendiri,” Ujarnya di hadapan awak media, Selasa (11/7) sekitar pukul 20.30 wita.
Kata HDJ, selama mereka melakukan pinjaman, mereka terus membayar pokok pinjaman, untuk bunganya mereka tidak mau bayar, karena mau mengutamakan pembayaran pokok pinjaman saja.
Oleh kedua oknum itu, mereka melelang rumah dan tokonya tersebut karena tidak membayar bunga. Jika mereka tidak pernah melakukan pembayaran, mungkin sah-sah saja mau melelang, itupun harus melalui mekanisme, seperti memberikan surat peringatan ataupun dibuatkan kesepakatan baru berapa kesanggupan nasabah untuk membayar sisa bunganya.
Namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh mereka, malah mereka langsung mengeluarkan surat pelelangan yang memalsukan tanda tangan nasabah.
Senin kemarin HDJ bersama anaknya membawa uang Rp. 500 juta untuk bayar pokok pinjaman, namun tetap saja mendapat penekanan dan ancaman, kalau Rukonya akan tetap di lelang jika tidak melunasi sampai bulan Desember 2023 nanti.
Cara AD dan AR itu sangat keterlaluan, tidak ada sama sekali kebijkan dan solusi lain yang ditawarkan, selalu mengancam untuk dilakukan pelelangan. Selama mereka melakukan pinjaman di BRI, baru sekarang mendapatkan penekanan, pengancaman serta pelayanan yang tidak baik.
“Semenjak mereka berdua ini datang ke Bima, Kami merasa tidak nyaman dengan cara kerja AR dan AD tersebut, kami minta mereka berdua segera dipindahkan dari Bima,” Pintanya
Hal yang sama juga di rasakan oleh Wahyuni, nasabah dari Desa Ntonggu itu pun merasa dirugikan atas ulah AR dan AD. Wahyuni mengaku mereka berdua memaksa melakukan pelelangan rumah yang bukan menjadi jaminan.
Selain itu kata Wahyuni, mereka berdua juga tidak pernah memberikan pelayanan yang baik pada dirinya, setiap berbicara dengan mereka berdua, dirinya selalu mendapatkan kata-kata kasar dan pengancaman dari mereka berdua.
“Saya juga selalu dikasari oleh mereka berdua, kami merasa dirugikan, seolah OJK tutup mata dengan kejadian yang kami alami ini,” Sesalnya
Nasabah dari Kecamatan Woha juga mengaku sering mendapatkan ancaman dan perilaku yang tidak baik dari AR dan AD. Uang yang seharusnya dibayarkan untuk pokok pinjaman, malah dialihkan untuk membayar bunga. Uang yang disetor selama ini ternyata tidak melunasi pokok pinjaman, namun melunasi bunga pinjaman.
Semetara Kepala BRI Cabang Bima yang didatangi di ruang kerjanya belum bisa memberikan keterangan, karena sedang berada di luar.
“Pimpinan sedang berada di luar,” Ujar salah satu petugas keamanan BRI Cabang Bima.
#S1