Diduga Palsukan Tanda Tangan Nasabah, Oknum Pegawai Bank BRI Bima Dilaporkan ke Polisi

Kota Bima, Solusinewsntb.- Disuga palsukan tanda tangan nasabah demi memuluskan rencana pelelangan sepihak obyek jaminan nasabah, Oknum Pegawai Bank BRI Cabang Bima dilaporkan ke Polres Bima Kota.

Ilustrasi

Nasabah BRI bernama Hadijah menyampaikan, pada tanggal 31 Mei 2023 lalu, ia pergi ke Bank BRI untuk membayar angsuran sebesar Rp. 200 juta. Saat itu, ia bertemu dengan salah satu pegawai berinisial AD dan ingin menyerahkan uang angsuran tersebut. Tiba-tiba AD menunjukkan surat kesepakatan pelelangan yang sudah ditandatangani oleh dirinya.

Bacaan Lainnya

Melihat surat itu, ia langsung sok karena tidak pernah menandatangani surat kesepakatan pelelangan obyek jaminannya. Selain menunjukkan surat itu, AD juga mengancam bahwa obyek jaminannya tetap dilakukan pelelangan walaupun mau membayar Rp. 200 juta.

“Saya lagsung sok melihat surat itu, mustahil saya datang bayar kalau saya sudah menandatangani surat kesempatan pelelangan rumah dan toko saya dengan pihak Bank,” Ujarnya, Selasa (18/7).

Merasa tidak terima dengan ulah oknum pegawai Bank BRI tesebut kata Hadijah, ia membawa kembali uang tersebut dan langsung menuju Polres Bima Kota untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya oleh oknum pegawai Bank.

Setelah beberapa hari kemudian, Hadijah menyuruh anaknya pergi lagi ke Bank untuk menyetorkan angsuran sebanyak Rp. 500 juta. Artinya, pembayaran itu sebagai bukti bahwa ia tidak mau obyek jaminannya dilelang oleh Bank.

Ia menduga tanda tangannya sengaja dipalsukan untuk memuluskan niat jahat mereka yang mau melelang secara sepihak obyek jaminannya.

“Saya langsung sok saat itu, akibatnya saya langsung jatuh sakit hingga sekarang masih berobat di Mataram,” Katanya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU jufrin membenarkan adanya laporan kasus itu, sekarang kasus itu sedang diproses oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota.

#S1

Pos terkait