Kota Bima, Solusinewsntb.- Aksi depan Bank BRI Cabang Bima terus dilakukan oleh nasabah dan masyarakat Bima, terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan sikap otoriter yang dilakukan oleh dua oknum pegawai Bank BRI yang berinisial AR dan AD, Kamis (20/7) sekitar pukul 09.0 wita.
Aksi jilid II tersebut dikawal oleh anggota Polres Bima Kota, masa aksi berkumpul di jl. Soekarno Hatta Kelurahan panen, kemudian menuju Bank BRI menggunakan mobil lengan dengan Sound.
Koordinator aksi Amirullah dalam orasinya menyampaikan, ulah kedua oknum tersebut selalu meresahkan para nasabah, sikap mereka selalu menekan nasabah dan menakut-nakuti serta mengancam obyek jaminan nasabah untuk dilelang jika tidak membayar angsuran.
Selain itu, salah satu dari kedua oknum tersebut juga memalsukan tanda tangan salah satu nasabah dalam surat kesepakatan pelelangan, padahal nasabah tersebut tidak pernah menandatangani surat kesepakatan tersebut.
Proses pelelangan yang dilakukan oleh dua oknum tersebut juga dinilai cacat secara hukum, karena banyak proses yang tidak dilakukan oleh mereka, sehingga pelelangan obyek jaminan nasabah dinilai sepihak dan cenderung mereka menggunakan sikap premanisme.
“Nasabah banyak yang resah atas ulah AR dan AD ini, untuk itu kami minta kedua orang ini segera dipindahkan dari Bima,” Tegasnya
Jika kedua oknum tersebut tidak segera dipindahkan dari Bima lanjut mantan Ketua Bem STISIP itu, maka aksi akan terus dilakukan didepan Bank BRI.
Linmas Masa Aksi lain juga menilai bahwa proses pelelangan yang dilakukan oleh pihak BRI tidak sesuai prosedural, harusnya proses pelelangan itu ada tanda tangan kesepakatan antara kedua pihak, yakni pihak bank dan pihak nasabah.
Kemudian sebelum dilakukan pelelangan, harusnya pihak Bank terlebih dahulu memberikan kebijakan yang bersifat meringankan beban angsuran pada para nasabah, bukan langsung mengancam untuk dilakukan pelelangan.
“Banyak hal yang janggal dalam proses pelelangan ini, pihak Bank tidak boleh bersikap otoriter seperti itu,” Katanya
#S1