Kota Bima, Solusinewsntb.- Anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota terus mengajak warga Kelurahan Melayu untuk menjauhi segala jenis narkona. Kali ini anggota mendatangi RT 07 untuk mensosialisasikan tentang bahaya laten virus narkoba, Kamis (17/8) sekitar pukul 10.00 wita.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, usai melaksanakan sosialisasi di RT 08 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota kemarin, kini pihaknya mendatangi warga RT 07 untuk mengajak semua masyarakat setempat untuk sama-sama mengatakan tidak pada narkoba.
Ditengah masyarakat, anggota menyampaikan bahwa Narkoba merupakan musuh negara dan musuh bersama bagi rakyat Indonesia. Peredaran narkoba di tengah kehidupan masyarakat sangat berbahaya bagi generasi bangsa dan melanggar hukum yang di atur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami juga menyampaikan pada masyarakat, bahwa selain merusak masa depan, narkoba juga sangat tidak baik bagi kesehatan tubuh jika disalahgunakan,” Ungkapnya
Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya
#S1