Polres Bima Kota Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan RT 13 Kelurahan Melayu

Kota Bima, Solusinewsntb.- Anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota mengelilingi semua lingkungan yahg ada di Kelurahan Melayu untuk sosialisasi cegah peredaran gelap narkoba, kali ini anggota mendatangi warga yang ada di Lingkungan RT 13, Senin (28/8) sekitar pukul 12.30 Wita.

Tidak terkecuali lingkungan dan wilayah tiap RT yang ada di Kelurahan Melayu untuk didatangi oleh anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota, guna mensosialisasikan tentang bahaya peredaran gelap narkoba. Sekarang anggota mendatangi warga RT 13 RW 06.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, Sosialisasi terus dilaksanakan disetiap RT maupun setiap lingkungan untuk mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Melayu. Masyarakat diminta untuk tidak memberi ruang bagi pelaku pengedar untuk meracuni masyarakat dengan segala jenis narkoba.

Pada warga RT 13, anggota memberikan pemahaman bahwa menggunakan narkoba itu tidak ada gunanya, hanya menimbulkan hal-hal yang negatif, selain merusak tubuh dan masa depan, terlibat penyalahgunaan narkoba juga melanggar hukum yang di atur dalam undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kedatangan anggota pun disambut baik oleh masyarakat. Masyarakat di RT 13 sepakat untuk sama-sama mensukseskan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba.

“Hari ini anggota kembali ke RT 13 untuk sosialisasi bahaya narkoba,” Ungkapnya

Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya

#S1

Pos terkait