Kota Bima, Solusinewsntb.- Anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota bersama tokoh masyarakat terus sosialisasi bahaya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Melayu, kali ini anggota mendatangi warga RT 06, Jumat (1/8) sekitar pukul 10.00 wita.
Kehadiran anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota disambut baik oleh masyarakat, sehingga proses sosialisasi tentang bahaya peredaran gelap narkoba pun berjalan lancar dan dibantu oleh tokoh masyarakat yang ada di kelurahan setempat.
Sosialisasi tersebut sebagai bentuk keseriusan Polres Bima Kota untuk mensukseskan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, Sosialisasi terus dilaksanakan disetiap RT maupun setiap lingkungan untuk mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Melayu. Bersama tokoh masyarakat dan pemuda, masyarakat diminta untuk tidak memberi ruang bagi pelaku pengedar untuk meracuni masyarakat dengan segala jenis narkoba.
Pada warga RT 06, anggota memberikan pemahaman bahwa menggunakan narkoba itu tidak ada gunanya, hanya menimbulkan hal-hal yang negatif, selain merusak tubuh dan masa depan, terlibat penyalahgunaan narkoba juga melanggar hukum yang di atur dalam undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kedatangan anggota pun disambut baik oleh masyarakat. Masyarakat di RT 06 sepakat untuk sama-sama mensukseskan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba.
“Hari ini kami mendatangi warga RT 06 untuk sosialisasi bahaya narkoba,” Ungkapnya
Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya
#S1