Gadai 34 Buah Gelang Emas Palsu, Dua Pria Asal Jawa Timur ini Dibekuk Polsek Rasbar

Kota Bima, Solusinewsntb.- Diduga menggadaikan 34 buah gelang emas palsu (imitasi) di Pegadian Unit Syari’ah samping Lapangan Serasuba, SLH (35) dan JND (38) warga Desa Kedawa Kecamatan Nguling Pasuruan Jawa Timur harus berurusan dengan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat, Jumat (1/9) sekitar pukul 14.30 wita.

Kapolsek Rasbar AKP Suhatta menyampaikan, awalnya salah satu pegawai Pegadeian menginfokan ke anggota piket, bahwa ada dua orang yang datang menggadaikan 34 buah gelang emas palsu. Setelah pegawai memeriksa 6 buah gelang secara detail, ternyata gelang tersebut palsu atau imitasi.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima laporan itu, tim langsung bergegas mencari tau keberadaan terduga pelaku, hasilnya anggota mengetahui kalau keduanya berada di Motel 99 Kelurahan Paruga.

“Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap di Motel 99,” Ujarnya

Kata Kapolsek, selain menggadaikan di Unit Pegadaian Syari’ah, mereka juga menggadaikan imitasi di pegadeian depan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dan Pegadian Cabang Rasanae Barat.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Rasbar.

“Keduanya sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Katanya

#S1

Pos terkait