Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Anggota Polsek Belo berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di Desa Ngali, seorang pemuda berinisial HR (36) asal Desa Ngali Kecamatan Belo berhasil ditangkap di Kabupaten Sumbawa, Jumat (1/9) sekitar pukul 03.00 wita.
Kapolsek Belo IPTU Ilham menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Ngali beberapa waktu lalu sedang bersembunyi di Kabupaten Sumbawa. Tidak menunggu lama, anggota langsung menuju Dusun Karang Jati Desa Serading Kecamatan Moyo Kabupaten Sumbawa dan berhasil menangkap HR.
Dalam penangkapan itu, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah kunci leter T, satu unit sepeda motor honda scoppy warna merah hitam denga nomor rangka MH1JM0111NK517250 dan nomor mesin JMO1E1517334.
Kemudian satu unit Yamaha Vixion warna merah Noka MH33C1004AK378312
nosin 3C1-379333, satu unit Kawasaki Ninja warna biru dengan Noka MH4KR150PCKP14270 dan Nosin KR150KEPB5112.
“Kami mendapat informasi bahwa HR sedang berada di area persawahan bawang di Kabupaten Sumbawa,” Ujarnya
Usai mengamankan HR dan barang bukti kata Ilham, terduga pelaku langsung dibawa ke Kantor Polsek Belo untuk dimintai keterangan.
“Kini HR dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Bima,” Katanya
#S1