Polisi Atensi Kasus Premanisme Kades Piong

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Kasus penganiayaan terhadap Agus Gunawan Sekretaris Pokdarwis Tampuro Jaya, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Piong bersama oknum Pol PP sudah dilaporkan ke Polres Bima. Kasus itupun Diatensi langsung oleh Polisi.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin. Foto: Ist

Polres Bima telah menerima laporan pengaduan kasus pengeroyokan dilakukan Kepala Desa (Kades) Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Ismail H Dahlan bersama anak dan oknum Pol PP, Rabu kemarin.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim AKP Masdidin menegaskan, akan segera memproses laporan itu sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Kasus pengeroyokan oleh Kades terhadap pengelola objek Wisata Oi Tampuro itu telah dilaporkan tadi malam,” kata Masdidin, di ruang kerjanya Kamis 7 Agustus 2023.

Dia mengakui, sampai saat ini pihaknya belum memeriksa atau mengambil keterangan terhadap dua korban yakni Ketua Pokdarwis Jaya Wisata Air Tampuro Harsim dan Sekretaris Agus Gunawan yang saat inj dirawat di RSUD Bima.

“Kami tetap akan tindaklanjuti laporan ini, hari ini atau besok kami mengumpulkan alat bukti baik di TKP maupun terhadap dua korban,” ujarnya.

Masdidin menegaskan, setiap laporan tetap akan diatensi. Bahkan personelnya akan mengecek di RSUD Bima untuk meminta keterangan awal korban. Kalau belum bisa akan ditunggu.

“Kami akan ambil keterangan korban harus dalam keadaan sehat, tunggu dulu kesiapan korban,” terang dia.

#S1

Pos terkait