Polres Bima Kota Tuntaskan Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Warga RT 08 Kelurahan Melayu

Kota Bima, Solusinewsntb.- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota terus turun sosialisasi bahaya narkoba ke warga RT 08 Kelurahan Melayu, untuk mengajak semua warga untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba, Jumat (8/9) sekitar pukul 09.30 wita.

Kehadiran anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota disambut baik oleh masyarakat, sehingga proses sosialisasi tentang bahaya peredaran gelap narkoba pun berjalan lancar dan tertib. Kehadiran mereka pun di sambut baik oleh warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi tersebut sebagai bentuk keseriusan Polres Bima Kota untuk mensukseskan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, Sosialisasi terus dilaksanakan disetiap RT maupun setiap lingkungan untuk mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Melayu. Bersama tokoh masyarakat dan pemuda, masyarakat diminta untuk tidak memberi ruang bagi pelaku pengedar untuk meracuni masyarakat dengan segala jenis narkoba.

Pada warga RT 08, anggota juga memberikan pemahaman bahwa menggunakan narkoba itu tidak ada gunanya, hanya menimbulkan hal-hal yang negatif, selain merusak tubuh dan masa depan, terlibat penyalahgunaan narkoba juga melanggar hukum yang di atur dalam undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kedatangan anggota pun disambut baik oleh masyarakat. Masyarakat di RT 08 sepakat untuk sama-sama mensukseskan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba.

“Sosialisasi hari ini kami mendapat dukungan dan apresiasi dari warga RT 08,” Ungkapnya

Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya

#S1

Pos terkait