Kampung Bebas dari Narkoba, Polres Bima Kota Giat Sosialisasi di Kelurahan Melayu

Kota Bima, Solusinewsntb.- Kelurahan Melayu merupakan kelurahan kedua dijadikan kampung bebas dari narkoba setelah Kelurahan Tanjung, untuk kesuksesan Kelurahan Melayu sebagai kampung Zero narkoba, anggota Sat Narkoba terus sosialisasi bahaya laten peredaran gelap narkoba.

Kali ini anggota mendatangi warga RT 15, di sana anggota disambut baik dan warga sepakat untuk sama-sama menjadikan kelurahan setempat sebagai kampung bebas dari narkoba.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi tersebut sebagai bentuk keseriusan Polres Bima Kota untuk mensukseskan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, Sosialisasi terus dilaksanakan disetiap RT maupun setiap lingkungan untuk mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Melayu. Bersama tokoh masyarakat dan pemuda, masyarakat diminta untuk tidak memberi ruang bagi pelaku pengedar untuk meracuni masyarakat dengan segala jenis narkoba.

Pada warga, anggota juga memberikan pemahaman bahwa menggunakan narkoba itu tidak ada gunanya, hanya menimbulkan hal-hal yang negatif, selain merusak tubuh dan masa depan, terlibat penyalahgunaan narkoba juga melanggar hukum yang di atur dalam undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kedatangan anggota pun disambut baik oleh masyarakat. Masyarakat si sana sepakat untuk sama-sama mensukseskan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba.

“Sosialisasi ini penting kami lakukan, untuk mencegah peredaran gelap narkoba,” Ungkapnya

Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya

#S1

Pos terkait