Kota Bima, Solusinewsntb.-Hati-hati memberikan video yang bersifat privasi pada siapapun, karena video tersebut bisa menjadi ancaman dan alat bagi orang lain untuk memeras diri kita.
Begitu kejadian yang dialami oleh MS (20) warga Kecamatan Asakota. Ia awalnya menukar video pornonya ke temanya yang berinisial KI (31) yang juga dari Kecamatan Asakota.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Punguan Hutahean menyampaikan, berdasarkan laporan korban, awalnya korban dan terduga pelaku sepakat menukar video porno pribadi masing-masing. Setelah MS duluan mengirim videonya ke KI, video tersebut pun disalah gunakan oleh KI untuk memeras MS.
Karena takut videonya di sebarkan olek KI, MS pun mengirim uang sesuai permintaan KI lewat jasa pengiriman pada rekening sesuai petunjuk KI. Tidak sampai di situ, KI pun sering mengancam MS dan meminta uang lagi.
“Merasa di rugikan, MS melaporkan kasus pemerasan itu ke Polres Bima Kota,” Ujarnya, Selasa (19/9).
Walaupun MS sudah melaporkan kasus itu kata Kasat, KI masih mengancam dan memerasnya. Video itupun sempat disebarkan oleh KI karena MS tidak memenuhi permintaan KI.
Karena desakan dan tidak mau videonya di bagikan terus oleh KI, MS pun mengirim uang ke KI. Pada saat KI mau mengambil uang di salah satu ATM di Kecamatan Rasanae Barat senin malam kemarin, anggota Tim Puma II langsung mengamankan KI saat mengeluarkan uang yang dikirim oleh MS.
“MS sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan,” Katanya
#S1