Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Tim Opsnal Sat Reserese Narkoba Polres Bima diteriakin maling saat melakukan penggerebekan di rumah AR (45) terduga pemilik sabu-sabu asal Desa Tangga Kecamatan Monta, Senin (23/10) sekitar pukul 05.30 Wita.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto melalui Kasat Narkoba IPTU Sukardin menyampaikan, bahwa AR merupakan residivis kasus yang sama dan sudah dua kali masuk penjara karena kasus sabu-sabu.
Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa AR sedang menguasai sabu-sabu dan diduga sebagai pengedar. Tidak menunggu lama usai menerima informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin Aipda Arif Rahman langsung menuju rumah AR.
Saat anggota tiba di sekitar rumah AR, ternyata kedatangan anggota sudah diketahui oleh AR, sehingga ia melarikan diri ke arah pegunungan. Hanya saja usaha AR melarikan diri berhasil digagalkan oleh anggota.
Hasil penggeledahan badan, rumah dan area sekitar TKP yang disaksikan oleh salah satu warga, tim berhasil menemukan 2 poket sabu.
“Saat proses penggeledahan dalam rumah, istri AR berteriak maling ke anggota untuk memprovokasi warga,” Ujarnya, Selasa (24/10).
Upaya provokasi itu kata Kasat, bisa diatasi oleh anggota. Sehingga AR dan barang bukti berhasil dibawa ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.
Aksi provokasi istri AR sangat disayangkan oleh Kapolres Bima Kota, karena ia tidak mau membantu Polisi dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang sangat berbahaya bagi generasi bangsa.
Kasat juga menjelaskan, bahwa masyarakat sangat berperan penting dalam membantu Polisi dengan cara memberikan informasi tentang adanya perbedaan dan penyalahgunaan segala jenis narkoba.
“Kami sampaikan terimakasih pada masyarakat yang telah membantu Polisi dalam memberikan informasi,” Ungkapnya
#S1