Oknum ASN yang Aniaya Istri Orang Diperiksa BKPSDM, Jika Terbukti Salah Disanksi Berat

Kota Bima, Solusinewsntb.- Dugaan telah menganiaya istri orang, Oknum ASN lulusan STPDN yang mengabdi di Pemerintahan Kota Bima berinisial ER telah di periksa oleh BKPSDM Kota Bima.

Kepala BKPSDM Drs. H. A. Wahid saat diwawancara awak media. Foto: Dheno

Kapala BKPSDM Drs. H. A. Wahid menyatakan bahwa ER telah datang melaporkan kejadian tersebut pada hari Jumat pekan kemarin untuk menjelaskan tentang kejadian yang telah terjadi. Pada saat itu juga ER langsung diperiksa.

Bacaan Lainnya

Jika dalam kasus tersebut ER terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi sesuai pasal yang dilanggar.

“Jika dia nanti terbukti bersalah, maka dia akan diberikan sanksi sesuai pasal yang dilanggar, jika berat, bisa saja ia dicopot,” Ungkapannya, Senin (13/11).

Untuk pemeriksaan terhadap korban lanjut Wahid, akan segera dilakukan. Sekarang pihak korban sudah mengajukan surat laporan secara resmi ke Pemerintah Kota Bima.

“Hari ini korban sudah datang mengajukan laporan ke kami,” Katanya

#S1

Pos terkait