Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Sat Narkoba Polres Bima Kota ungkap peredaran narkoba di Desa Ambalawi Kecamatan Wera dan di Desa Naru Kecamatan Sape, Selasa (14/11) sekitar pukul 05.16 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin menyampaikan, awalnya anggota Tim Cobra Bravo mengamankan IB (25) di Desa Tawali dan berhasil mengamankan barang bukti satu poket sabu dengan berat bersih 0,16 gram.
Usai penangkapan di Wera, tim kemudian menuju Desa Naru Kecamatan Sape. Di sana anggota mengamankan MR (37) dan berhasil mengamankan barang bukti 3 poket sabu dengan berat bersih 2,14 gram.
Selain MR, di Desa Naru anggota juga mengamankan SF (40). Dari penangkapan SF, anggota mengamankan barang bukti 14 poket sabu dengan berat bersih 11.19 gram.
“Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat,” Ujarnya
Guna penyelidikan lebih lanjut kata Kasat, para terduga pelaku sudah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa.
Kasat juga menyampaikan terimakasih pada masyarakat yang telah membantu Polisi memberikan informasi tentang adanya transaksi dan perbedaan gelap narkoba.
#S1