Polsek Rasbar Gagalkan Peredaran Miras, 206 Arak Bali Berhasil Disita

Kota Bima, Solusinewsntb.- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat (Rasbar) berhasil menggagalkan peredaran miras di Kota Bima, 206 botol arak bali berhasil disita di dalam Bus Titian Mas, Jumat (25/11) sekitar pukul 21.00 wita.

Kapolsek Rasbar AKP. Sirajudin menyampaikan, awalnya anggota menerima informasi bahwa ada kiriman miras jenis arak dari bali menggunakan Bus Titian Mas. Menindaklanjuti informasi itu, anggota terus memantau kedatangan Bus malam tersebut.

Bacaan Lainnya

Mengetahui Bus sudah berada di sekitar Terminal Dara, anggota menunggu kedatangan orang yang mengambil 206 botol arak bali tersebut. Hanya saja, yang datang ambil tidak kunjung datang, karena sudah mengetahui sudah dipantau oleh anggota.

“Arak ini dikirim dari Bali dan diedarkan di wilayah Kota Bima,” Ujarnya, Sabtu (25/11).

Karena yang punya miras tidak kunjung datang kata mantan Kasat Sabhara Polres Bima Kota itu anggota langsung datangi Bus tersebut dan langsung mengamankan 206 botol miras jenis arak serta seorang supir yang mengangkut miras.

Guna penyelidikan lebih lanjut, supir dan miras diamankan ke Polsek Rasbar.

Ia juga meminta pada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, karena pengaruh miras merupakan salah satu faktor terjadinya keributan.

“Konsumsi miras salah satu faktor terjadinya tindak kriminal dan keributan,” Katanya

#S1

Pos terkait