Kota Bima, Solusinewsntb.- Ketauan menyimpan sabu dalam anus, seorang pria berinisial ZM (44) asal Dusun XIII JL.Jatiluhur Rt.007 Rw.002 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang harus berurusan dengan anggota Polres Bima Kota, Rabu (06/12) sekitar pukul 19.00 wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, awalnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Paruga menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang gerak geriknya mencurigai. Tidak menunggu lama Bhabinkamtibmas langsung ke tempat pria tersebut dan melakukan interogasi.
Melihat mimik muka ZM semakin gugup, Bhabinkamtibmas membawa ZM ke Polsek Rasanae Barat. Di sana, MZ semakin gugup dan merasakan ketakutan, sehingga ia mengaku menyimpan 3 paket sabu-sabu dalam anusnya. Setelah diperiksa, ternyata benar, 2 poket sabu berhasil dikeluarkan dalam anus ZM.
Karena satu poket tidak bisa dikeluarkan, ZM dibawa ke Puskesmas untuk mengeluarkan sisa sabu tersebut, namu pihak puskesmas tidak berhasil mengeluarkannya. Sehingga anggota menyerahkan ZM ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sabu tersebut rencananya mau diedarkan di wilayah Kota Bima,” Ujarnya, Jumat (8/12).
Untuk mengeluarkan sisa sabu tersebut kata Jufrin, ZM di bawa ke RSUD Bima untuk dirongseng, ternyata benar masih ada sisa satu poket sabu dan berhasil dikeluarkan.
Kini ZM sedang dalam pemain penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Ia juga akan dilakukan tes urine.
#S1