HM. Rum Tegaskan Cafe Buka di Atas Jam 11 Malam Akan Ditutup, Izinnya Dicabut

Kota Bima, Solusinewsntb.- Pj Wali Kota Bima HM Rum memberikan pernyataan tegas terkait pengelolaan cafe atau tempat hiburan malam di Kota Bima. Hal itu disampaikan oleh HM. Rum saat silahturahmi dengan wartawan di Kantor Dinas Kominfotik Kota Bima, Kamis 28 Desember 2023, Rum menegaskan bahwa cafe tidak diperbolehkan beroperasi melebihi pukul 11 malam.

Pj. Wali Kota Bima HM. Rum saat Silaturahmi dengan para awak media. Foto: Dheno

“Kalau masih ada yang buka di atas jam 11 malam, akan digembok, ditutup dan izinnya dicabut,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Rum, penegasan ini diperlukan untuk menekan sumber kemaksiatan yang dapat timbul dari keberlanjutan operasional cafe di malam hari.

Dirinya menekankan perlunya kedisiplinan dalam mengelola tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.

“Kita harus keras, tidak boleh lagi lembek-lembek mengurus ini,” tambah Rum, menggarisbawahi pentingnya penegakan aturan demi keamanan dan ketertiban bersama.

Pernyataan tegas Pj Wali Kota ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah setempat serius dalam menjaga moralitas dan ketertiban kota.

Rum juga mengajak masyarakat agar selalu istiqomah menjalankan salat berjamaah di masjid. Ia percaya bahwa kegiatan keagamaan tersebut dapat menjadi landasan kuat dalam menghadapi berbagai masalah, sehingga menghindari respon yang berlebihan dan emosional masyarakat ketika menghadapi masalah.

“Dengan adanya dorongan untuk tetap menjalankan kewajiban keagamaan, diharapkan masyarakat dapat menghadapi masalah dengan kepala dingin dan bermusyawarah,” tambahnya.

#S1

Pos terkait