Kabur Usai Memperkosa Siswa SMA, Pria ini Diburu Polisi

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Seorang pria inisial T berusia 45 tahun di Kecamatan Woha Kabupaten Bima, harus menjadi buronan Sat Reskrim Polres Bima. Ia diburu karena diduga memperkosa keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku SMA kelas 1.

Ilustrasi

Diketahui kejadian itu terjadi saat malam pergantian tahun. Informasi yang dihimpun, kasus itu berawal saat korban dan adiknya ditinggal kedua orang tua yang keluar rumah. Kemudian adiknya pergi merayakan malam tahun baru bersama sejumlah teman seusianya.

Bacaan Lainnya

Melihat korban sendirian, pelaku mulai melancarkan aksi dengan modus menyuruh korban masuk ke rumah karena sudah larut malam. Dengan polos, korban pun menuruti perintah pelaku.

Saat masuk ke dalam rumah, pelaku mengikuti korban dari belakang dan sontak mengancam korban jika tidak penuhi keinginannya untuk dilayani berhubungan badan layak suami isteri.

Tidak lama kemudian, tindakan pelaku rupanya diketahui warga yang curiga dengan gelagatnya yang menyuruh korban masuk ke rumah. Sadar perbuatanya diketahui oleh warga, pelaku kemudian kabur.

Saat malam itu, warga berusaha mencari terduga pelaku. Namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya kasus pemerkosaan ini hingga akhirnya dilaporkan keluarga ke Polsek Woha.

Kapolsek Woha Sudirman yang dikonfirmasi membenarkan kasus itu. Bahkan Selasa malam (2/1/2024) kemarin, keluarga korban dan masyarakat setempat sempat merusak rumah terduga pelaku.

“Sampai sekarang pelaku belum ditangkap. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Kabupaten Bima,” katanya Rabu (3/1/2023).

UPT PPA Kabupaten Bima dan Pekerja Sosial Kemensos RI begitu mengetahui kejadian langsung berikan pendampingan terhadap korban. Saat ini kondisi korban diakui mulai stabil, meski masih terlihat trauma pasca peristiwa itu.

“Kami langsung berikan pendampingan terhadap korban. Harapannya kasus ini bisa dituntaskan dan pelakunya cepat ditangkap,” kata Peksos Kemensos Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat, Rabu (3/1/2024).

Saat ini korban telah dipulangkan kembali ke rumahnya dan disarankan agar tidak masuk sekolah. Kemudian untuk pembelajaran, pihaknya akan koordinasi dengan pihak sekolah agar korban pada sementara waktu belajar jarak jauh.

Sementara itu, UPT PPA Kabupaten Bima Muhammad Umar berharap kepada pihak keluarga agar tidak menanyakan kejadian terhadap korban. Karena dapat mempengaruhi kondisi mental, sementara saat ini korban masih dalam proses pemulihan.

“Ini penting untuk dihindari bersama, jangan sampai anak itu mengingat kembali peristiwa itu,”katanya.

#S1

Pos terkait