Diduga Sebar Video Porno dan Peras TKI, Pria ini Berurusan dengan Polisi

Kota Bima, Solusinewstb.- Diduga menyebarkan video porno seorang TKI, AH (27) warga Kota Bima harus berurusan dengan Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota, Selasa (6/2) sekitar Pukul 14.30 Wota.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P. S Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menyampaikan, Terduga pelaku dan seorang TKI tersebut memiliki hubungan asmara. mereka bedua sering komunikasi melalui Video Call tanpa menggunakan busana.

Bacaan Lainnya

Hal itu dimanfaatkan oleh pelaku, ia menyimpan video tersebut dan dijadikan senjata memeras pacarnya tersebut. Karena tidak mau malu dan aibnya disebar luaskan, korban pun mengirim uang sesuai permintaan pelaku.

“Katena sering diminta uang oleh pelaku dengan nada mengancam menyebarluaskan video pornonya, korban akhirnya melaporkan hal itu ke Polres Bima Kota,” Ujarnya, Rabu (7/2).

Usai menerima laporan korban kata Nasrun, Tim Puma I langsung bergerak mencari pelaku dan berhasil menangkapnya. Kini AH sedang dalam pemeriksaan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.

#S1

Pos terkait