Diduga Dendam Pribadi, Pria ini Dibacok Usai Sholat Magrib

Kabupaten Bima, Solusinewsntb. – Peristiwa mengenaskan terjadi di Desa Ntori Kecamatan Wawo. Diduga dendam pribadi, seorang pria bernama Surdirman (42) menjadi korban pembacokan brutal yang menyebabkan nyawanya melayang.

ILUSTRASI

Kejadian tragis tersebut terjadi tepat setelah korban selesai menunaikan sholat magrib di Masjid Nurul Huda Desa Ntori, Sabtu 6 April 2024, sekitar pukul 18.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bima Kota AKBP Yhuda Pranata melalui P.S Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menyampaikan,  informasi awal yang diperoleh bahwa korban saat itu pulang dari masjid menuju ke rumahnya. Di tengah jalan, korban dihadang oleh pelaku yang dikenal sebagai MD (35) di pertigaan Kampung setempat. Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba membacok korban secara membabi buta.

Akibat kejadian itu, korban luka serius di sekujur tubuhnya dan langsung terjatuh ke tanah. Setelah pembacokan, korban segera dievakuasi oleh warga setempat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Wawo. Namun, sayangnya, usaha penyelamatan nyawa korban tidak membuahkan hasil, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di PKM tersebut.

Tidak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ntori Aipda Jurahma dan selanjutnya dievakuasi ke Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Meskipun motif dari serangan ini masih dalam penyelidikan, diperkirakan pelaku melakukan tindakan pembacokan karena dendam pribadi.

“Diduga motif kejadian ini akibat dendam pribadi,” Ujarnya, Senin (8/4).

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan atau tindakan balasan kata Nasrun, pihak kepolisian telah menurunkan Tim Gabungan Polres Bima Kota untuk menjaga situasi di sekitar wilayah Desa Ntori Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berharap agar keluarga korban tidak melakukan aksi balas dendam, percayakan pada APH yang memproses kasus tersebut,” Harapnya

#S1

Pos terkait