Kota Bima, Solusinewsntb.- diduga memeras dan memperkosa M (30) istri orang asal Kecamatan Rasanae Barat, AR (26) warga Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda harus berurusan dengan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota. AR ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Kolo, Sabtu (27/4) sekitar pukul 15.30 wita.
Karena suaminya belum juga pulang dari rumah, korban pun mencari tau keberadaan suaminya pada keluarga dan sahabat suaminya. Tiba-tiba korban menerima pesan dari AR yang mengaku teman dekat suaminya dan memberitahu bahwa suaminya ada di rumah AR.
Korban pun bergegas menuju rumah AR, tiba di sana, bukan bertemu dengan suaminya, namun kirban dapat intimidasi, pemerasan hingga diperkosa oleh AR. Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota.
Usai menerima laporan, Tim Puma 1 menyelidiki keberadaan terduga pelaku dan mengetahui AR sedang berada di Kelurahan Kolo. Tidak menunggu lama, tim pun bergegas ke Kolo dan berhasil menangkap terduga pelaku.
“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, kini AR sedang dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Bima Kota,” Ujarnya, Senin (29/4).
#S1