Kota Bima, Solusinewsntb. – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kali ini, empat warga Kota Bima yang beralamatkan di Kecamatan Asakota berhasil disergap karena diduga sedang asik pesta sabu-sabu, Selasa (21/5) malam.
“Saat digerebek dan digeledah disaksikan tokoh masyarakat setempat, didapatkan sejumlah barang bukti,” Ungkap P.S Kasubseksi Pidm Sie Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun, Kamis (23/5).
Barang bukti yang ditemukan kata Nasru antara lain, plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,02 gram, tiga plastik kosong, bong, tabung kaca, korek gas, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.
Setelah penggeledahan, Tim Opsnal langsung menggiring para pelaku menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berla
“Para terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidikan Sat Narkoba Polres Bima Kota,” Katanya
Dengan adanya penangkapan ini lanjut Nasrun, Polres Bima Kota terus mempertegas komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayahnya, memberikan peringatan keras kepada para pelaku dan pengedar narkoba bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan.
#S1