Kota Bima, Solusinewsntb.- Rumah Biliar Karara yang berada di Kelurahan Monggonao menjadi sorotan para aktivis, pasalnya rumah biliar tersebut diduga belum mengantongi ijin sama sekali, baik rekomendasi pengembangan bakat atlet dari POBSI sebagai Cabor induk maupun ijin dari Polres Bima Kota.
Salah satu aktivis senior Somad menduga Rumah biliar itu belum ada ijin, artinya mereka selama membuka biliar ini tidak pernah membayar pajak, padahal mereka merajut keuntungan jutaan rupiah setiap hari.
“Selain tidak bayar pajak, mereka juga menyepelekan untuk mengurus ijin, ini harus segera ditertibkan,” Ungkpnya
Ketua POBSI Kota Bima Alkhaidir membenarkan bahwa Rumah biliar Karara yang berada di depan Sampa Raja Kelurahan Monggonao tersebut hingga sekarang belum mengurus rekomendasi dari kami selaku pengurus Cabor induk olahraga biliar.
Aturannya mereka harus mengantongi rekomendasi POBSI sebagai dasar mereka untuk mengajukan ijin ke pihak Kepolisian, agar ijin keramaian bisa diterbitkan oleh Polisi.
“Hingga sekarang belum ada permintaan rekomendasi dari Rumah Biliar Karara,” Ujarnya, Rabu (7/8).
Dodi sapaan akrab Ketua POBSI Kota Bima juga menyayangkan sikap pemilik Rumah Biliar Karara yang menganggap sepele urusan ijin, padahal ijin itu hal penting yang paling utama diurus jika membangun usaha.
“Jika tidak ada polemik dan menjadi sorotan para aktivis, pihak Kepolisian harus segera ambil sikap,”
#S1