Kota Bima, Solusinewsntb.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria dan wanita terduga bandar berhasil ditangkap beserta dua poket sabu di Kelurahan Nae, Kamis, 8 Agustus 2024.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rasbar AKP Sirajuddin, membenarkan penangkapan tersebut, dua pengedar yang berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim Aipda Rahmansyah beserta anggota timnya adalah HS alias RL (32) dan KF (30), keduanya warga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Dalam penggerebekan tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua bundel sabu sebagai barang bukti. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga disita, termasuk uang tunai sebesar Rp 575 ribu, alat hisap atau bong, kaca, tiga buah handphone, korek gas, kartu ATM, gunting, tiga sendok sabu, kartu identitas, timbangan, dan tisu.
Setelah penggeledahan, kedua pengedar beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Rasbar dan kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kedua terduga pelaku diduga sebagai pengedar,” Ujarnya, Sabtu (10/8).
Kasus ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bima, di mana Tim Opsnal Polsek Rasbar terus melakukan operasi untuk menekan angka peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kedua terduga pelaku kini sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut.
#S1