Kota Bima, Solusinewsntb.- Sertifikat tanah dengan luas 18260 meter persegi milik Rohanah warga Kelurahan Paruga telah hilang pada tahun 2016 lalu. Sertifikat tersebut hilang saat terjadi banjir bandang yang melanda Kota Bima.
“Hilang saat banjir pada tahun 2016 lalu,” Ujarnya, Selasa (20/8).
#S1