Kota Bima, Solusinewsntb.- Kasus dugaan korupsi dana KUR di Bank BNI sebesar Rp.39 miliar, terus diproses oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sekarang kasus itupun tengah di audit oleh BPKP.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Franto A. Matondang menyampaikan, kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan, untuk mengetahui kerugian negara, sekarang kasus itu sedang di audit oleh BPKP. Tim audit sudah ada di Kota Bima dan sudah sekitar 10 hari melaksanakan audit.
Kasus tersebut merupakan dana KUR tahun 2020-2021 sebesar Rp.39 miliar, yang diperuntukkan petani dan peternak se Kabupaten Bima sebanyak 1634 orang.
“Tim audit sedang bekerja, kami juga masih menunggu hasil audit ini,” Ujarnya, Senin (16/12).
Kata Kasat, hasil audit BPKP ini akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota nanti, kemudian pihaknya akan menggelar kasus tersebut untuk menetapkan siapa saja yang akan jadi tersangka.
#S1