Kota Bima, Solusinewsntb.- Anggota Intel Kodim 1608 Bima, mengungkap peredaran narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, 3 orang pria dan seorang wanita beserta 22 paket sabu siap edar berhasil diamankan, Kamis (19/12) sekitar pukul 23.00 Wita.
Pengungkapan itupun dipimpin langsung oleh Dandim 1608 Bima Letkol Inf Andi Lulianto S. Kom, M.M.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, empat orang terduga bandar narkoba & pengedar telah diamankan, terdiri dari tiga laki-laki yakni inisial M (44), U (16), MS (37) dan seorang perempuan berinisial NPS (26).
Ditangan mereka, anggota mengamankan barang bukti berupa 22 paket sabu siap edar, uang tunai sebanyak Rp. 216.000, 1 unit ATM Britama, 5 unit HP Android, 7 buah pisau cutter, 2 unit korek api, 3 unit alat hisap sabu, 1 buah golok dan 1 buah celurit.
Dandim 1608 Bima Letkol Inf. Andi Lulianto menyampaikan, usai tertangkap tangan, para terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi tangkap tangan tersebut, sekaligus mengapresiasi kinerja anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima dalam mengembangkan informasi laporan dari masyarakat. Hal ini adalah komitmen Kodim 1608/Bima sebagai salah satu upaya untuk membantu mengatasi beredar narkoba di Bima.
“Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen perang terhadap narkoba,” Tegasnya
#S1