Kabupaten Bima, Solusinewntb.- Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari menjadi pemateri dalam diskusi Majelis Daerah Forum Alumni HMI Wanita (FORHATI) Kabupaten Bima dalam dialog Akhir Tahun dengan tema ” Perempuan Berbicara”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus Taman Siswa Bima Desa Belo pada Sabtu, (27/12).
Diskusi ini berlangsung dengan penuh khidmat, yang dihadiri oleh seluruh alumni, kader HMI Cabang Bima dan para dosen.
Dalam kesempatan tersebut, Diah Citra Pravitasari memberikan apresiasi terhadap FORHATI atas peran pentingnya dalam pengembangan potensi perempuan muda Muslim, khususnya di wilayah Kabupaten Bima.
“Semoga Kohati terus jaya di masa mendatang dan tetap berkomitmen dalam meningkatkan kualitas kader perempuan yang berdaya dan berkarya,” Ungkapnya.
Dita sapaan akrab Mantan Ketua FPKT Kota Bima menekankan, bahwa perempuan memiliki hak dan kesempatan yang setara dengan gender lainnya seperti, Hak dalam ketenagakerjaan
“Setiap perempuan berhak untuk memiliki kesempatan kerja yang sama dengan laki-laki. Hak ini meliputi kesempatan yang sama dari proses seleksi, fasilitas kerja, tunjangan, dan hingga hak untuk menerima upah yang setara,”Ujarnya.
Selain itu kata Dita, perempuan berhak untuk mendapatkan masa cuti yang dibayar, termasuk saat cuti melahirkan. Perempuan tidak bisa diberhentikan oleh pihak pemberi tenaga kerja dengan alasan kehamilan maupun status pernikahan.
Hak dalam bidang kesehatan, perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan bebas dari kematian pada saat melahirkan, dan hak tersebut harus diupayakan oleh negara.
“Negara juga berkewajiban menjamin diperolehnya pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan KB, kehamilan, persalinan, dan pasca-persalinan,” Katanya
Kemudian Hak yang sama dalam pendidikan, seperti salah satu poin perjuangan RA Kartini, setiap perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan, dari tingkat dasar hingga universitas.
“Harus ada penghapusan pemikiran stereotip mengenai peranan laki-laki dan perempuan dalam segala tingkatan dan bentuk pendidikan, termasuk kesempatan yang sama untuk mendapatkan beasiswa,”katanya.
Hak dalam perkawinan dan keluarga. Perempuan harus ingat bahwa ia punya hak yang sama dengan laki-laki dalam perkawinan. Perempuan punya hak untuk memilih suaminya secara bebas, dan tidak boleh ada perkawinan paksa.
“Perkawinan yang dilakukan haruslah berdasarkan persetujuan dari kedua belah pihak dalam keluarga, perempuan juga memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, baik sebagai orang tua terhadap anaknya, maupun pasangan suami-istri,” Ujarnya
Hak dalam kehidupan publik dan politik.
Dalam kehidupan publik dan politik, setiap perempuan berhak untuk memilih dan dipilih. Setelah berhasil terpilih lewat proses yang demokratis, perempuan juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah hingga implementasinya.
Duta Partai Golkar ini menambahkan, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bima telah membuat Perda No 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan aplikasi si mawar yang menjadi payung pengaduan membantu dalam proses pelaporan.
“Mudah mudahan Dialog dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi para peserta mengenai peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa,” Harapnya
#S1