Mataram, Solusinewsntb.- Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, bersama sejumlah anggota DPRD dan kepala OPD lingkup Pemda Bima, mengadakan konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima 2024-2045. Konsultasi tersebut digelar selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis, 16 Januari 2024, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram.
Selain membahas RTRW, Ketua DPRD Kabupaten Bima juga memaparkan Rencana Tata Letak Hunian (RTLH) Kabupaten Bima. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan ke depan.
“Konsultasi ini diharapkan mampu melahirkan produk hukum yang tidak hanya baik dalam perencanaan dan penyusunan, tetapi juga efektif dalam implementasinya,” Ujarnya,Kamis (16/1).
Dita sapaan akrab Ketua DPRD ini juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada, guna memastikan Perda tersebut tetap relevan atau membutuhkan revisi. Menurutnya, tata ruang wilayah harus memperhatikan struktur, pola sumber daya alam dan buatan, serta aspek administratif dan fungsional untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan pembangunan yang tidak hanya bermanfaat bagi generasi saat ini, tetapi juga menjamin kesejahteraan generasi mendatang,” Katanya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis DPRD Kabupaten Bima untuk memastikan pengelolaan tata ruang wilayah yang optimal, melalui sinergi dengan Kanwil Kemenkumham NTB. Hal ini penting untuk menjamin keselarasan antara peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.
#S1