Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Kasus pencurian di Kecamatan Ambalawi kerap terjadi, hal itupun menjadi keresahan warga dan dilaporkan ke Polsek Ambalawi.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Ambalawi mencari tau terduga pelaku pencurian tersebut. Hasilnya, anggota Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Setelah mengetahui identitas pelaku, akhirnya anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA alia GL (25) warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi di depan Polsek, Rabu (29/1) sekitar pukul 23.05 Wita.
Terduga pelaku berhasil ditangan saat sedang melewati jalur depan Polsek menggunakan sepeda motor, saat ditangkap, anggota berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti yang diduga hasil curian yang disimpan dalam kardus.
Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut adalah 1 unit kompor gas, 1 unit tabung gas, 1 unit pemanas nasi dan 1 unit kipas angin.
“Setelah menangkap terduga pelaku di depan Polsek, kami langsung melakukan pengembangan di rumah terduga pelaku,” Ujar Kapolsek Ambalawi IPTU Muhdar, Kamis (30/1).
Di rumah terduga pelaku kata Kapolsek, pihaknya menemukan barang bukti diduga hasil curian berupa 1 unit speaker aktif, 1 unit power elektronik, 1 buah terpal, 6 buah gelas dan 1 unit kunci pas.
Usai melakukan pengembangan, terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankannya ke Polsek Ambalawi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Aksi pencurian ini sangat meresahkan warga, kami akan selalu bekerja keras untuk memberitahu rasa nyaman dan aman pada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Ambalawi,” Tegasnya
#S1