Kota Bima, Solusinewsntb.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kelurahan Santi, Senin (3/2) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan masyarakat di berbagai kelurahan se Kota Bima. Baik yang masih muda maupun para tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Alfian Indra Wirawan menyampaikan, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan itu untuk memberikan pembelajaran lebih, mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Itu dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat, khususnya Kota Bima.
“Gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan,” Ungkapnya
4 Pilar Kebangsaan kata Dae Pawan sapaan akrab pria yang juga Ketua Partai Golkar Kota Bima ini, antara lain, Pancasila , UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi Negara, seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari dua kata Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke-4 Pembukaan Undang–undang Dasar (UUD) 1945.
Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia. NKRI berasal dari singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke.
NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.”Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah berbeda–beda tetapi tetap satu,”
“Lewat kesempatan ini, saya berharap kita semua bisa hidup rukun dan melatih semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita ini,” Harapnya
#S1