TNI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Cenggu, Dua Orang Perempuan Terduga Bandar Berhasil Ditangkap 

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Anggota Sat Intel TNI Kodim 1608/Bima berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Cenggu, Minggu (13/4) sekitar pukul 16.40 wita.

Dalam pengungkapan itu, anggota TNI berhasil mengamankan dua orang terduga bandar sabu, mereka adalah ER alias Ewa (42) dan RN (44) asal Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andy Lulianto menyampaikan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat,bahwa kedua terduga pelaku ini sedang menguasai barang haram berupa sabu-sabu,yang siap untuk diedarkan di wilayah Desa Cenggu.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota langsung menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan mereka bersama 2 poket sabu, alat hisap sabu serta barang bukti penunjang lainnya.

“Kami punya komitmen yang tinggi untuk membersihkan peredaran gelap narkoba di wilayah Kodim 1608/Bima,” Tegasnya

Guna penyelidikan lebih lanjut kata Dandim, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“S1

Pos terkait