DPRD Kota Bima Soroti Tenaga Honorer Baru, Komisi I Siap Sidak Sekolah

Kota Bima, Solusinewsntb.-DPRD Kota Bima kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (8/7/2025), kali ini menyasar Dinas Pendidikan dan jajaran sekolah di seluruh Kota Bima. Fokus pembahasan adalah keberadaan tenaga honorer baru yang dinilai membebani anggaran daerah.

RDP yang digelar sejak pukul 10.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syamsurih, didampingi Ketua Komisi I Yogi Prima Ramadhan, Sekretaris Komisi I Aswin Imansyah, dan sejumlah anggota komisi lainnya. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) H Supratman, Sekretaris Dikbud Humaidin, Kepala BKPSDM Arief Roesman Effendy, serta para kepala sekolah dan kepala tata usaha.

Bacaan Lainnya

Karena banyaknya sekolah yang harus hadir, RDP dibagi dalam tiga sesi hingga sore hari. Menariknya, mayoritas kepala sekolah dan pejabat Dikbud mengaku tidak ada tenaga honorer baru yang masuk antara tahun 2024 dan 2025.

Meski begitu, Ketua DPRD Syamsurih menegaskan bahwa Komisi I akan melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan kebenaran data tersebut.

“Kami minta semua sekolah menyiapkan data pegawai termasuk absensi. Kita akan cek langsung ke lapangan,” ujarnya.

Syamsurih juga menyoroti dampak serius dari membengkaknya jumlah tenaga honorer terhadap keuangan daerah. Menurutnya, belanja pegawai dalam APBD Kota Bima lebih besar dibandingkan belanja modal. “Anggaran Rp114 miliar kita habiskan untuk PPPK. Kalau ditambah PPPK paruh waktu, bisa sampai Rp40 miliar. Bagaimana kita mau bangun Kota Bima kalau begini?” katanya.

Ia menyebut, pendapatan asli daerah hanya berkisar Rp50 miliar, dan selama ini Kota Bima sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. “Sementara masyarakat berharap pembangunan sekolah, jalan, drainase, bantuan UMKM. Tapi ruang fiskal kita makin sempit,” ujar politisi PAN itu.

Syamsurih menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan regulasi terkait larangan perekrutan honorer baru. Ia mengingatkan bahwa sudah ada keputusan dari Menpan-RB, Mendagri, hingga surat edaran dari Penjabat Wali Kota dan Wali Kota Bima tentang hal ini.

“Semua OPD harus memahami bahwa larangan ini demi menjaga keseimbangan fiskal dan agar pembangunan bisa tetap berjalan untuk rakyat,” tegasnya.

Dalam RDP itu, Sekretaris Dikbud Humaidin memastikan tidak ada penambahan tenaga honorer di lingkungan Dikbud selama dua tahun terakhir. Hal yang sama juga disampaikan sejumlah kepala sekolah di wilayah Rasanae Barat.

RDP sempat diskors pukul 12.00 WITA dan dilanjutkan kembali pukul 13.30 WITA. Sementara untuk sekolah-sekolah di Kecamatan Raba dan Rasanae Timur, RDP akan dilanjutkan pada Rabu (9/7/2025).

Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Kota Bima juga telah memanggil jajaran Dinas Kesehatan hingga tingkat puskesmas. Dalam waktu dekat, sebanyak 34 OPD lainnya juga akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban terkait keberadaan tenaga honorer baru.

#S1

Pos terkait