Kota Bima – Seorang warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, Kota Bima, bernama Narwis, mengaku lahannya di area pegunungan telah diserobot untuk pelaksanaan sebuah proyek yang tidak diketahui tujuannya secara jelas. Ia berencana melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Narwis menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak hanya menyerobot tanah miliknya tanpa izin, tetapi juga tidak memberikan manfaat apa pun bagi lingkungan sekitar.
“Tanah saya digunakan tanpa sepengetahuan atau izin saya. Pekerja masuk begitu saja, padahal itu lahan milik saya yang sudah bersertifikat,” tegas Narwis saat ditemui wartawan, Senin (14/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa proyek tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada warga sekitar, dan hingga kini tidak ada kejelasan dari pelaksana pekerjaan terkait tujuan proyek yang dikerjakan.
“Kalau bermanfaat untuk masyarakat, mungkin bisa dibicarakan baik-baik. Tapi ini sama sekali tidak jelas. Merusak tanah, tidak ada manfaatnya, dan tidak ada izin,” lanjutnya.
Narwia menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke Polres Bima Kota guna mengusut tuntas dugaan penyerobotan lahan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah setempat terkait tudingan tersebut.
#S1