Kota Bima, Solusinewsntb.- Proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima senilai Rp 30 miliar kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2025, proyek tersebut belum juga masuk tahap tender.
Abdul Robbi, anggota Komisi I DPRD Kota Bima sekaligus Sekretaris Fraksi Merah Putih, angkat bicara. Ia menyebut proyek strategis tersebut terancam mangkrak dan menilai Pemkot Bima tidak serius dalam penanganannya.
“Ini proyek strategis dan sangat penting bagi masyarakat, tetapi belum juga masuk tender sampai pertengahan tahun. Ada apa sebenarnya?” tegas Robbi kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak terkait, pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp 5 miliar setelah dilakukan penghitungan ulang.
Terkait rencana Pemkot untuk menggunakan skema tahun jamak (multi years) dalam pelaksanaan proyek tersebut melalui anggaran perubahan, Robbi menyebut langkah itu bermasalah dan berisiko hukum.
“Kami tidak menyarankan metode tender tahun jamak apalagi dengan penyesuaian harga (eskalasi). Ini proyek strategis nasional, tidak boleh dipaksakan karena bisa menimbulkan masalah hukum di masa depan,” ucapnya.
Ia menegaskan, arahan untuk mengawal proyek strategis nasional adalah instruksi langsung dari Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra. Seluruh kader di daerah, kata dia, diminta untuk fokus mengawasi proyek-proyek besar, termasuk RSUD Kota Bima.
“Sesuai arahan Sekjen DPP Partai Gerindra, proyek strategis nasional wajib kita kawal, dan RSUD Kota Bima termasuk di dalamnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Robbi menyoroti keputusan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik. Ia mempertanyakan logika Pemkot yang justru mengalokasikan dana sekitar Rp 4 miliar untuk penataan Lapangan Serasuba di tengah kekurangan anggaran pembangunan RSUD.
“Di tengah seruan efisiensi nasional, malah ada proyek penataan Lapangan Serasuba senilai Rp 4 miliar. Ini sangat ironis. Anggaran itu bisa dialihkan untuk menutup kekurangan dana ruang rawat inap RSUD,” kritiknya.
Menurutnya, ruang fiskal sebenarnya tersedia jika pemerintah serius melakukan efisiensi, sesuai amanat Inpres No. 1 Tahun 2025 dan SE Mendagri No. 900/833/SJ, yang mengarahkan hasil efisiensi anggaran dialokasikan untuk sektor kesehatan.
Ia mendesak Pemkot Bima untuk mengevaluasi ulang skala prioritas pembangunan, dan menjadikan proyek RSUD sebagai perhatian utama, bukan proyek kosmetik.
“Kita bicara soal pelayanan publik dan nyawa masyarakat. Jadi tolong, prioritas pembangunan harus jelas. Jangan main-main soal ini,” tegas Robbi.
Di akhir pernyataannya, Robbi menyebut persoalan ini tak akan berhenti di level daerah. Fraksi Merah Putih, ujarnya, akan segera melaporkan kondisi ini secara resmi ke DPP Partai Gerindra.
“Situasi ini akan kami bawa ke pusat. Ini menjadi catatan penting yang akan kami sampaikan langsung ke DPP,” tutupnya dengan tegas.
#S1