Dua Terduga Pencuri Beras Dibekuk Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat

Kota Bima, Solusinewsntb.- Aksi pencurian beras di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota. Dua pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut berhasil diamankan polisi.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Rasana’e Barat, AKP Suratno, menjelaskan pencurian terjadi pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Korban bernama Sumarni (66), warga Kelurahan Monggonao, melaporkan kehilangan sejumlah beras dari tokonya yang berada di kawasan Pasar Lama.

Bacaan Lainnya

“Korban mengetahui tokonya dibobol setelah diberi tahu oleh saksi. Setelah dicek, benar sejumlah beras hilang dengan total kerugian sekitar Rp7,4 juta,” kata AKP Suratno, Kamis (31/7/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi mengantongi identitas dua pelaku berinisial SY (32), warga Kelurahan Kolo, dan YA (26), warga Kelurahan Paruga.

YA ditangkap lebih dulu di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, YA mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan SY.

“Dari pengakuan YA, kami bergerak ke lokasi penyimpanan barang bukti di Kelurahan Tanjung dan berhasil mengamankan dua karung beras seberat total 100 kilogram,” terang Kapolsek.

SY sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di sekitar Pasar Lama, beberapa saat setelah pengejaran dilakukan.

“Keduanya sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti dua karung beras juga sudah kami amankan,” tegas AKP Suratno.

Kedua pelaku kini diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kriminalitas demi menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kota Bima.

#S1

Pos terkait