Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Pria di Bima Diamankan Polisi

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.-  Polisi mengamankan seorang pria berinisial HE  (22) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua korban, AP dan CL, warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., mengatakan penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Sape pada Minggu (24/8) malam sekitar pukul 19.30 WITA di rumah pelaku di Kecamatan Sape.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan diamankan sementara di Polsek Lambu dan akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Sirajuddin, Senin (25/8).

Kasus dugaan pemerkosaan dan eksploitasi terhadap dua perempuan asal Kecamatan Lambu ini Kata Kapolsek, terungkap setelah salah satu korban berhasil kembali ke rumahnya pada Sabtu (23/8/2025). Berikut rangkaian peristiwa berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian.

Peristiwa bermula pada Selasa (19/8/2025), ketika AR menjemput CL di kediamannya di Kecamatan Lambu untuk mengajaknya makan mangga di wilayah Lambu. Namun, AR justru membawa CL ke Kecamatan Sape, setelah mendapat ajakan dari AN  kenalannya di Facebook.

Sesampainya di salah satu desa di Kecamatan Sape, keduanya menuju rumah AN. Di lokasi tersebut, AR dan CL diduga dipaksa oleh AN bersama dua rekannya JM dan FS untuk meminum minuman keras. Ketiganya kemudian mengancam korban dengan senjata tajam dan memaksa mereka untuk berhubungan badan.

Tak berhenti di situ, pada keesokan harinya AN, JM, dan FS diduga menggadaikan telepon genggam dan cincin milik kedua korban. Uang hasil gadai itu kemudian digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Pada malam harinya, ketiga pelaku kembali mengancam dan berupaya mengeksploitasi korban dengan cara menawarkan mereka kepada pria lain untuk kepentingan seksual.

Kasus inipun resmi dilaporkan ke Polisi. Laporan korban kemudian menjadi dasar pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini. Terrduga pelaku lainnya masih diburu .

Ia menegaskan, Polres Bima Kota berkomitmen mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan seksual dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan maupun kejahatan seksual.

#S1

Pos terkait