Kota Bima, Solusinewsntb.- Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat bernama Insa Ramadhan di RSUD Kota Bima resmi berakhir damai. Insiden tersebut terjadi pada Rabu malam (31/7/2025) sekitar pukul 20.30 WITA di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit setempat.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Bima sebelumnya melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota. Laporan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPD PPNI Kota Bima, Azrinsyah, S.Kep., Ners., untuk memastikan perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan yang menjadi korban kekerasan saat bertugas.
Namun, pihak korban dan terduga pelaku berinisial SH, warga Kelurahan Sambinae, sepakat menempuh jalur damai. Proses mediasi dilakukan di Polres Bima Kota dengan melibatkan pimpinan RSUD Kota Bima, PPNI Kota Bima, korban, keluarga korban, serta pihak pelaku.
Dalam mediasi itu, pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf secara terbuka, dan berjanji tidak mengulangi tindakannya. Sementara korban menerima permintaan maaf tersebut dan bersedia mencabut laporan kepolisian.
“Kesepakatan damai ini kami hargai, namun kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati tenaga medis yang bertugas,” ujar perwakilan PPNI Kota Bima, Rabu (3/9/2025).
PPNI Kota Bima menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi anggotanya dan mencegah terulangnya kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
#S1