Firdaus Dewan Fraksi PDIP Minta Sekolah di Kabupaten Bima Tidak Pungut Biaya kepada Siswa

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima dari Fraksi PDI Perjuangan, Firdaus, menegaskan agar seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Bima tidak melakukan pungutan biaya dalam bentuk apapun kepada siswa.

Menurutnya, seluruh kebutuhan dasar pendidikan, seperti biaya komite, seragam sekolah, hingga kegiatan belajar, sudah dibiayai oleh negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bacaan Lainnya

“Sekolah tidak boleh membebani siswa dengan pungutan. Semua kebutuhan dasar pendidikan sudah diatur dan dibiayai oleh negara,” tegas Firdaus saat ditemui, Senin (6/10/2025).

Ia juga meminta para orang tua siswa untuk berani mengambil sikap jika menemukan adanya praktik pungutan di sekolah. “Jika ada pungutan seperti itu, segera laporkan. Itu sudah masuk kategori pungli,” ujarnya.

Firdaus berharap pemerintah daerah dan dinas pendidikan turut melakukan pengawasan ketat agar praktik pungutan liar di sekolah tidak lagi terjadi. Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan harus diakses tanpa beban biaya.

“Jangan sampai dunia pendidikan dikotori oleh oknum yang memanfaatkan kelemahan orang tua siswa,” Tegasnya

Pos terkait