Kota Bima, Solusinewsntb.— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menangkap sepasang suami istri (pasutri) dan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ketiganya diringkus dalam operasi tangkap tangan di Desa Mawu, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ketiganya masing-masing berinisial NU (53), AA (43), dan HU (44). Saat digerebek, mereka tengah asyik mengonsumsi sabu di dalam rumah NU. Penggerebekan dilakukan tim yang dipimpin Katim Opsnal Aiptu Abdul Hafid, S.H.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, S.H., mengatakan dari hasil penggeledahan awal di rumah NU, polisi menemukan 29 poket sabu dengan berat bruto 5,87 gram. Barang haram itu disimpan dalam bungkus rokok merek Surya.
“Selain sabu, kami juga menyita satu alat hisap atau bong, dua korek api, satu pipet sendok, satu sumbu, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu,” kata Malaungi, Rabu, 8 Oktober 2025.
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah AA di Dusun Tengge Dua, Kecamatan Ambalawi. Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan 14 poket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok merek Esse.
“Dari rumah AA, kami juga mengamankan alat hisap, dua kaca, tiga telepon genggam, serta uang tunai Rp350 ribu,” ujar Malaungi.
Seluruh barang bukti dan tiga pelaku kini diamankan di Markas Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Polres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika. Peredaran sabu dan narkoba lainnya merusak generasi bangsa. Kami akan terus melakukan operasi dan penegakan hukum sampai ke akar-akarnya,” kata Didik.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. “Peran masyarakat sangat penting untuk membantu kami memutus rantai peredaran narkoba di Bima,” ujarnya.
#S1