Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Pencurian Emas Seharga Rp.80 Juta di Kota Bima

Kota Bima, Solusinewsntb. – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai Rp.80 juta. Dalam kasus ini, polisi menangkap pelaku utama serta dua orang penadah hasil curian.

Kasus tersebut diungkap pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 11.30 WITA di Kampung Bara, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku utama berinisial RP alias AB (29), warga Kelurahan Nae. Dua penadahnya masing-masing SU (48) warga Paruga dan SO (48) warga Sarae, Kecamatan Rasanae Barat,” ujar Dwi Kurniawan, Selasa (14/10/2025).

Korban diketahui bernama Yulianti (38), seorang pegawai honorer asal Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota.

Menurut Dwi, pencurian itu terjadi saat korban meninggalkan rumah pada pagi hari untuk mengantar anaknya ke sekolah. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 18.00 WITA, korban mendapati kondisi kamar berantakan dan brankas penyimpan emas telah dibobol.

“Isi brankas berupa perhiasan emas 30 gram dan uang tunai Rp.10 juta raib. Total kerugian korban mencapai Rp.80 juta,” jelasnya.

Usai menerima laporan, tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku utama RP alias AB. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan dua penadah hasil curian tersebut.

“SU mengaku telah menjual emas hasil curian ke Toko Emas Wijaya sebanyak dua kali, pertama dua cincin dan satu gelang seharga Rp.17 juta, lalu sepasang gelang dan satu cincin senilai Rp.14 juta. Dari situ, ia mendapat keuntungan Rp.1,5 juta,” ungkap Dwi.

Polisi kemudian bergerak ke Toko Emas Wijaya dan mengamankan SO, penanggung jawab toko. “SO mengakui menerima emas dari SU. Ketiganya kini diamankan di Mapolres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengapresiasi kecepatan tim Opsnal Satreskrim dalam mengungkap kasus ini.

“Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

#S1

Pos terkait