
Aksi yang berlangsung secara demokratis itu bertujuan menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Kecamatan Lambu. Namun, hingga audiensi berakhir, mahasiswa menilai tidak ada titik temu antara kedua belah pihak.
“Karena tidak ada hasil yang sesuai dengan tuntutan kami, maka sebagai bentuk kekecewaan, kami melakukan penyegelan Kantor Camat Lambu,” ujar Rijal, Ketua KMLB, kepada wartawan.
Dalam aksi tersebut, KMLB menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada Pemerintah Kecamatan Lambu. Pertama, mendesak pemerintah kecamatan untuk memperjelas proses pelelangan tanah sejak tahun 2015 hingga 2025. Kedua, meminta agar Kecamatan Lambu menghadirkan fasilitas mobil sampah untuk menunjang kebersihan lingkungan.
Ketiga, mahasiswa menuntut kejelasan terkait perizinan galian C yang beroperasi di Desa Sumi. Keempat, mendesak pemerintah kecamatan memanggil pimpinan CV Wajah Baru dan PT BSB yang diduga melakukan pelebaran wilayah kerja serta pembuangan limbah yang tidak sesuai regulasi yang berlaku.
Tuntutan kelima, KMLB meminta pemerintah kecamatan melakukan koordinasi dengan pihak pengairan dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) guna memperjelas pembagian air irigasi dan saluran Oi Pai. Keenam, mendesak adanya koordinasi dengan pemerintah daerah terkait perbaikan infrastruktur jalan di Desa Mangge, Dusun Mpori Lembo, serta ruas jalan Simpasai–Kaleo.
Terakhir, mahasiswa juga meminta Pemerintah Kecamatan Lambu berkoordinasi dengan pimpinan PT Grapari Telkomsel Cabang Bima untuk memperbaiki kondisi dan keberadaan tower telekomunikasi di Desa Sumi.
Rijal berharap pemerintah kecamatan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. “Kami berharap Pemerintah Kecamatan Lambu segera merespons dan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang kami tuntut agar persoalan ini bisa diselesaikan secara terbuka dan transparan,” tegasnya.
#S1