
Pihak-pihak yang terdampak meliputi Ketua RT, kader Posyandu, petugas pemungut sampah, serta bidan desa.
Mereka dinilai sebagai tulang punggung pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat desa, namun justru hak paling mendasar mereka diabaikan.
Perwakilan Pemuda Desa Rupe, Anas Fauzan, menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk pengabaian serius terhadap hak pelayan masyarakat.
“Mereka bekerja setiap hari, melayani warga tanpa banyak tuntutan. Ironisnya, gaji untuk menyambung hidup justru tidak diberikan, padahal anggarannya sudah cair. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya, Jumat 30 Januari 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan desa dan lemahnya tanggung jawab moral terhadap rakyat.
Ia mempertanyakan komitmen Pemerintah Desa Rupe dalam mengelola anggaran yang seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam pernyataannya, masyarakat mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar, di antaranya kapan gaji akan dibayarkan, mengapa hak pelayan publik justru diabaikan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas anggaran gaji senilai sekitar Rp97 juta yang hingga kini belum disalurkan.
Anas menilai, menahan gaji pelayan publik merupakan tindakan tidak bermoral dan mencederai prinsip keadilan sosial. Jika dibiarkan berlarut, kondisi ini dikhawatirkan akan melumpuhkan pelayanan publik desa sekaligus meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Atas dasar itu, pemuda dan mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan tegas. Pertama, pembayaran seluruh gaji dan honorarium yang tertunggak harus segera dilakukan tanpa alasan dan penundaan.
Kedua, Pemerintah Desa Rupe diminta menyampaikan pernyataan resmi dan terbuka kepada masyarakat. Ketiga, dilakukan evaluasi menyeluruh serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang lalai, termasuk membuka kemungkinan langkah hukum dan pelaporan ke instansi pengawas.
“Jika tuntutan ini diabaikan, masyarakat siap menempuh langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka dan pelaporan resmi ke pihak berwenang. Diam bukan lagi pilihan ketika hak rakyat diinjak-injak,” tegas Anas.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa kesabaran masyarakat memiliki batas. Pemerintah Desa Rupe diminta segera menyelesaikan persoalan tersebut demi menjaga stabilitas sosial dan keberlangsungan pelayanan publik di tingkat desa.
#S1