Kota Bima, Solusinewsntb.– Pemerintah Kota Bima menggelar apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026, Senin (29/12/2025), di Halaman Kantor Wali Kota Bima. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE.
Meski sejak pagi diguyur hujan gerimis, apel tetap berlangsung khidmat dan tertib. Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH., Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Setda, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, Lurah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK.
Dalam amanatnya, Wali Kota Bima menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Hari ini bukan hanya menerima selembar SK, tetapi menerima kepercayaan, amanah, dan harapan dari daerah serta masyarakat Kota Bima,” ujar Wali Kota.
Ia menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung roda pelayanan publik. Menurutnya, meskipun berstatus paruh waktu, semangat pengabdian, disiplin, dan profesionalisme kerja harus tetap dijaga secara utuh.
Wali Kota Bima juga menyinggung adanya kegelisahan yang dirasakan PPPK Paruh Waktu di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada pola pembiayaan, termasuk penghasilan pegawai. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap pengabdian aparatur.
“Efisiensi ini bukan karena pemerintah tidak menghargai pengabdian Bapak dan Ibu, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesehatan keuangan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. A. Rahman menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima terus melakukan penataan, penghitungan, serta komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar hak-hak PPPK Paruh Waktu tetap diperjuangkan melalui skema yang adil dan manusiawi, sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Ia juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Wali Kota menginstruksikan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan tersebut akan dipusatkan di tiga lokasi, yakni kawasan Ama Hami, sepanjang Jalan Gatot Subroto, serta Kelurahan Dara di sekitar kawasan terminal.
Menurutnya, kegiatan gotong royong ini merupakan bagian dari gerakan kebersamaan untuk mewujudkan Kota Bima yang bersih, indah, sehat, dan asri.
Menutup amanatnya, Wali Kota yang akrab disapa Aji Man itu mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK Tahun Anggaran 2026. Ia berpesan agar seluruh aparatur menjaga kekompakan dan terus mengabdi dengan penuh keikhlasan demi kemajuan Kota Bima.
#S1










