
Taufik menegaskan, tidak ada langkah “door to door” yang dilakukan Bupati Bima untuk melakukan negosiasi tertutup dengan pimpinan DPRD,
sebagaimana isu yang berkembang di ruang publik. Ia menyebut, seluruh proses yang berjalan merupakan bagian dari mekanisme administratif dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Yang melakukan koordinasi adalah pegawai dinas teknis, bukan Bupati. Mereka bekerja lembur untuk memastikan APBD segera disesuaikan dan ditetapkan sesuai tenggat waktu yang ditentukan,” ujarnya, Minggu (11/1).
Menurut Taufik, kehadiran pegawai dinas teknis ke kediaman pimpinan DPRD merupakan langkah yang lazim dilakukan dalam kondisi mendesak, terutama untuk mempercepat sinkronisasi dokumen anggaran.
Ia menilai hal tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk negosiasi di luar mekanisme resmi pemerintahan.
Ia menduga, polemik yang mencuat belakangan ini dipicu oleh ketidakpuasan sebagian oknum anggota DPRD terkait alokasi Pokok Pikiran (Pokir) yang mengalami penyesuaian, seiring dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Penyesuaian anggaran adalah konsekuensi dari kondisi fiskal daerah. Ini bukan persoalan politik, melainkan upaya rasional agar APBD tetap realistis dan tepat sasaran,” katanya.
Taufik menegaskan, Bupati Bima tetap berkomitmen menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti penyediaan air bersih dan pembangunan infrastruktur dasar.
“APBD seharusnya difokuskan untuk kepentingan rakyat, bukan dipolitisasi untuk kepentingan tertentu,” pungkasnya.
#S1