LKPM Desak Kejati NTB Tuntaskan Kasus Reklamasi Amahami Kota Bima

Kota Mataram, Solusinewsntb.— Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat untuk segera menunjukkan progres nyata dalam penanganan dugaan kasus korupsi reklamasi kawasan Amahami, Kota Bima. Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejati NTB, Senin (2/2/2026).

Direktur LKPM, Amirudin, menegaskan bahwa penanganan kasus reklamasi Amahami yang telah menyedot anggaran puluhan miliar rupiah dari APBD sejak tahun 2016 hingga 2018 terkesan lamban dan tidak transparan. Padahal, proyek reklamasi tersebut diduga sarat dengan penyimpangan dan merugikan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

“LKPM mendesak Kejati NTB untuk segera memeriksa dan menetapkan tersangka para terduga pelaku tanpa tebang pilih. Hukum harus ditegakkan secara adil, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Amirudin dalam orasinya.

Selain mendesak penetapan tersangka, LKPM juga meminta Kejati NTB menyita dan membatalkan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) serta menelusuri seluruh hasil reklamasi yang bersumber dari APBD. Menurut LKPM, aset-aset hasil reklamasi tersebut harus diamankan negara guna mencegah potensi penguasaan oleh pihak-pihak tertentu secara melawan hukum.

“Reklamasi Amahami bukan hanya soal proyek fisik, tetapi menyangkut tata kelola keuangan daerah, lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat Kota Bima. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir elite,” Ungkapnya

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penegakan hukum serta seruan pemberantasan korupsi di daerah.

Sementara itu Kasi pidsus Kejati NTB Hendra menyatakan tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, mau siapapun dia dan kasus reklamasi dan SHM blok Amahami akan dinaikan ke tahap penyidikan dan akan meninjau lokasi amahami.

“Kami akan tangani serius kasus ini hingga tuntas,” Tegasnya di depan para demonstran

#S1

Pos terkait