
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 19.45 WITA, di depan kios Kurniati. Korban, Didi Awaludin, 44 tahun, diketahui merupakan pegawai SMAN 1 Kota Bima.
Kepala Polsek Rasanae Timur Inspektur Polisi Satu Kuntho Tomiek Prakoso mengatakan tim opsnal telah lebih dulu mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan. “Kami mendapat informasi pelaku berada di rumahnya, namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak ditemukan,” kata Kuntho dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2026.
Dalam upaya pencarian itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SR, 16 tahun, yang diketahui bersama pelaku saat kejadian. Polisi juga menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, SR memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku. Polisi kemudian bergerak ke sebuah rumah kerabat pelaku di Lingkungan Dodu I, Kelurahan Dodu.
“Sekitar pukul 09.00 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku di rumah kerabatnya,” ujar Kuntho.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita pakaian yang dikenakan RS saat kejadian sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah diamankan di Markas Polsek Rasanae Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif penganiayaan serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
#S1