
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram, Senin, 25 Mei 2026. Wali Kota Bima H. A. Rahman hadir langsung bersama Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih.
Dalam hasil pemeriksaannya, BPK RI menilai Pemerintah Kota Bima mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah melalui penguatan sistem pengawasan internal dan langkah pencegahan terhadap potensi temuan berulang dalam pengelolaan anggaran.
Wali Kota Bima H. A. Rahman mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah bersama DPRD dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan.
“Capaian ini bukan semata tentang penghargaan administratif, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Rahman.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut dia, pengelolaan anggaran yang tertib dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Rahman juga mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah yang dinilai konsisten menjalankan administrasi keuangan secara profesional dan bertanggung jawab.
Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menilai raihan opini WTP mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam fungsi pengawasan anggaran agar tetap efektif dan tepat sasaran.
“Sinergi ini penting agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bima menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
#S1